Iklan bawah judul
Iklan tengah
Sebelumnya saya mau memposting ini karena kesal dikadalin oleh kasir-kasir minimarket di kota-kota besar, namun saya masih melihat apakah ada orang lain yang berpengalaman seperti saya, takutnya kena somasi.. hehehehe… tetapi ketika saya melihat referensi di kompasiana, saya jadi ikut nimbrung nyebarin postingan ini agar kita lebih waspada dan berhati-hati terhadap modus yang dilakukan para kasir, berikut cuplikan kisah nyata yang saya sadur dari laman kompasiana.
Jemarinya terlihat lincah mengetik data di komputer, monitor kasir itu tak mengarah kepada kami sebagai konsumen. Iapun berucap: “44 ribu”. Saya memercayainya sebab saya percaya semua kasir, termasuk Sang Kasir yang bekerja di sebuah rumah makan di Jalan Maddukelleng, Makassar, kemarin. Berpuluh tahun saya tak pernah complain. Saya sangat meyakini, mereka (kasir) bekerja dengan profesional. Mereka tak akan bekerja asal-asalan dus abal-abal.
Saya tapaki anak tangga dari Lantai II, sedang istri saya belum beranjak dari depan kasir. Sepertinya mereka berbincang serius. Saya menunggui istri saya di Lantai I. Istriku menghampiriku, ia tegas berpesan kepadaku:“Papa harus periksa dan baca baik-baik setiap struk yang diberikan kasir…!”. Saya belum mengerti apa maksud ucapan istri saya ini. “Ayo kita jalan pa. Nanti mama ceritakan”, jelasnya.
***
Dalam perjalanan, istri saya menceritakan kejadian ringan di rumah makan itu. Kasir menambahkan item pembelian yang sama sekali kami tak memesan item yang tertulis di struk itu. Jumlahnya tak seberapa, hanya 3 ribu rupiah. “Kok bisa ma?”, tanyaku.
Istri sayapun menguraikan panjang kali lebar. Modus operandi serupa itu telah sering terjadi, ia menjumput referensi dari berbagai pengalamannya hingga ia selalu membaca setiap struk yang diberikan kasir kepadanya. Tersentak saya ketika menyimak ucapan-ucapannya yang berhubungan dengan Aksi Tipu-tipu Sang Kasir.
Ia yang bekerja di sebuah perusahaan waralaba, kian meyakinkanku bahwa istri saya tak mengada-ada. Ia sertakan berbagai fakta-fakta transaksi kamuflase nan buram dari kasir ke kasir. “Laki-laki paling banyak korban struk transaksi“, kata istri saya. “Karena laki-laki praktis dan malas periksa struk belanja“, lanjutnya. Saya ‘tersinggung dan tersentil’ dengan ucapan istri saya ini.
***
Pengalaman istri saya ini antara lain diminta membayar 16 ribu namun struk tak diperlihatkan oleh kasir. Istri saya minta struk, Sang Kasir dengan berat hati menyerahkannya. Kasir menambahkan sebotol air mineral seharga 3 ribu walau istri saya tak pernah memesan air mineral. Dengan santainya kasir bertanya: “Ibu tidak pesan air mineral yah?”. Akhirnya kasir mengembalikan uang 3 ribu kepada istri saya.
Istri saya pernah belanja di Alfamart, item belanja ditambahkan oleh kasirnya. “Mana struknya?”, tanya istriku. “Maaf Bu, komputer kami trouble”, ucap kasirnya. “Kalau komputermu trouble, kenapa tidak lapor ke KORWIL”, sergah istri saya. Kasirnyapun kaget karena istri saya menggunakan istilah KORWIL, sebuah ensiklopedi Alfamart yang ‘disegani/ditakuti’ oleh para karyawan toko di perusahaan PT.SAT (Sumber Alfaria Trijaya).
Sandiwara Sang Kasir
Istri saya pun menguraikan bahwa perilaku-perilaku kasir demikian piawai mengelabui konsumen. Perilaku tersebut sengaja membuang struk, tidak memperlihatkan monitor ke konsumen, berpura-pura sibuk setiap selesai input data transaksi, ia hindari complain dari konsumen. Jika ada konsumen complain, jawaban mereka sudah siap. Menurut istri saya, jawaban standar para kasir adalah permohonan maaf.
Jika bertemu dengan konsumen yang ngotot, alot dan keras. Konsumen serupa ini biasanya melabrak kasir dengan ucapan sarkastik setajam silet. Dalam kondisi emergensi ini, atasan akan datang dan berpura-pura memarahi kasir. Penjelasan istri saya secara empirik membuat saya terdiam. Di pikiran saya hanyalah sebuah tanya, serupa itukah modus operandi pada yang bernama oknum kasir?.
Terbayang jika kasir menambahkan 2 ribuan setiap struk belanja per pembeli. Alangkah melimpahnya ‘pendapatan’ sang kasir setiap harinya. Pertanyaan selanjutnya, apakah tindakan ini pribadi atau aksi kolaborasi sesama mereka?. Tuturan kasarnya adalah Mafia Kasir.
***
Yang pasti tindakan seperti ini -baik sengaja, setengah sengaja maupun tak disengaja- telah melanggar hak-hak konsumen dalam Pasal 4 Undang Undang No 8 tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen, salah satu butirnya berbunyi: Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
secara tak langsung hal tersebut diatas memang sangat mengganggu kenyamanan berbelanja, namun ada hal baru lagi yang saya ketahui dan juga yang mana ini dilegalkan namun cukup rawan diselewengkan saat pelaksanaannya, apakah itu?